Materi Adminitrasi Perkantoran Korespondensi
1. Arti dan fungsi surat
surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak lain. Informasi dalam surat dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, permintaan, laporan, pemikiran, sanggahan, dan sebagainya. agar komunikasi melalui surat diniali efektif, maka isi atau maksud harus terang dan jelas, serta tidak menimbulkan salah arti pada pihak penerima.
2. Tujuan menulis surat
tujuan menulis surat diklasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu:
a. menyampaikan informasi kepada pembaca surat
b. mendapatkan tanggapan dari pembaca surat tentang isi surat
c. ingin mendapatkan tanggapan dan menyampaikan informasi kepada pembaca surat
3. Korespondensi dan koresponden
korespondensi adalah kegiatan atau hubungan yang dilakukan secara terus menerus antara dua pihak yang dilakukan dengan saling berkiriman surat. korespondensi dalam suatu kantor atau instansi atau organisasidi bagi menjadi 2 :
1. koresondensi eksteren, yaitu hubungan surat-menyurat yang dilakukan oleh kantor atau bagian-bagiannya dengan pihak luar.
2. korepondensi interen, yaitu hubungan surat-menyurat yang dilakukan oleh orang-orang dalam suatu kantor, termasuk hubungan antara kantor pusat dengan kantor cabang.
koresponden adalah orang yang berhak atau mempunyai wewenang menandatangani surat, baik atas nama perorangan maupun kantor atau organisas.
4. Fungsi surat
a. surat sebagai media komunikasi
b. surat sebagai barometer
c. surat sebagai duta penuls
d. surat sebagai bukti tertulis
e. surat sebagai salah satu otak kegiatan suatu kantor
5.A. Kelebihan surat
a. murah
b. daya jangkau lebih luas
c. bersifat formal dan efektif
d. bisa dijadikan bukti hitam diatas putih
Penulis : Ariska
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar menggunakan hati nurani dan tidak mengandung SARA, SEX, dan Politik.